Fakta Penyembelihan Halal: Dari Pisau Tajam hingga Doa yang Menghidupkan
![]() |
Source: pexel |
Penyembelihan halal bukan sekadar proses memotong hewan untuk dikonsumsi, melainkan sebuah ibadah yang penuh dengan nilai kemanusiaan dan kepatuhan kepada aturan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai lembaga resmi yang mengatur standar halal di Indonesia, menjelaskan secara rinci prosedur penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.
Pertama, alat yang digunakan harus tajam. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan rasa sakit pada hewan dan mempercepat proses kematian. MUI menekankan bahwa pisau yang tumpul atau penyiksaan dilarang keras dalam Islam, karena bertentangan dengan prinsip kasih sayang kepada makhluk hidup.
Kedua, penyembelihan harus dilakukan oleh seorang Muslim yang baligh, berakal, dan memahami tata cara penyembelihan halal. Saat proses penyembelihan, penyebutaan nama Allah atau membaca basmalah wajib dilafalkan. Doa ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan bahwa kehidupan hewan tersebut sepenuhnya berada dalam kekuasaan Allah, dan manusia bertindak sebagai amanah untuk mengambil manfaat dengan cara yang baik.
Selain itu, MUI juga mengatur bagian tubuh yang harus diputus saat penyembelihan, yaitu saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat nadi di leher. Pemotongan yang tepat memastikan darah keluar secara sempurna, sehingga daging menjadi halal dan thayyib (baik dikonsumsi).
Prosedur ini bukan hanya memenuhi syariat, tetapi juga menjamin aspek kebersihan dan kesehatan. Melalui panduan yang jelas dari MUI, masyarakat diingatkan bahwa proses penyembelihan halal adalah wujud ketaatan kepada Allah sekaligus penghormatan kepada hewan sebagai ciptaan-Nya.
*Penjelasan singkat ini disampaikan pada Pelatihan Penyelia Proses Produk Halal BPJPH RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar