Hati-hati dengan Bahan Tambang, Sintetik, dan Campuran
Selain alkohol, obat, kosmetik dan bahan pangan, identifikasi titik kritis bahan juga dialkukan pada bahan hasil tambang, sintetik atau buatan, dan juga bahan campuran.
Tidak sedikit perusahaan pengolahan
pangan, obat-obatan dan juga kosmetika menggunakan bahan baku atau pelengkap dari
bahan tambang. Beberapa contoh bahan tambang atau galian yang sering digunakan dapat
berasal dari golongan logam/non logam (alumunium, magnesium, nikel, silika,
titanium, zink, dll), oksida logam/non logam, tanah liat/clay, activated/bleaching
earth (bentonit, kaolin, zeolit), batu kapur, batu bara dan yang lainnya. Menurut
daftar bahan yang telah dikeluarkan LPPOM MUI pada Tahun 2013, bahan-bahan
tambang tersebut telah masuk pada daftar bahan tidak kritis bagi perusahaan.
Asalkan pada saat proses pengolahan tidak dicampur atau ditambahkan dengan
bahan najis dan haram.
Untuk bahan sintetik atau
buatan jika diperoleh dari jenis organik maka perlu dilakukan identifikasi
titik kritis, namun jika diperoleh dari bahan non organik dapat dilihat dulu
apakah mengandung bahan penolong atau pelengkap. Jika tidak maka dapat digolongkan
kedalam bahan non titik kritis, jika mengandung bahan penolong maka harus di
telaah apakah bahan pelengkap tersebut halal atau haram.
Contoh bahan sintetik
adalah aspartam atau pemanis buatan yang memiliki rasa manis 200 lebih kuat
dibanding dengan gula biasa. Aspartam termasuk bahan sintetik yang menggunakan
bahan organik. Titik kritisnya terdapat pada sumber asam amino yang dipakai
apakah asam aspartat atau fenilalanin. Selain itu juga terdapat bahan sintetik
berupa resin yang merupakan matriks polimer yang bersiat tidak larut. Resin biasa
digunakan pada proses pemurnian, separasi, purifikasi dan proses dekontaminasi.
Titik kritis yang terdapat pada resin terletak pada sumber produksi gelatin
yang digunakan.
Bahan lain yang paling
sering kita gunakan adalah pewarna. Baik pewarna alami atau sintetik juga mempunyai
titik kritis bahan. Contoh pewarna alami biasanya bersumber dari tanaman atau
hewan seperti safron, kunyit, beet, paprika, tulang/darah hewan, dan yang
lainnya. Smber pelarut, coating atau matriks untuk meningkatkan stabilitas dan
juga penambagan emulsifier dapat mempengaruhi halal atau haram suatu produk. Begitu
pula pada pewarna sintetik seperti brilliant blue, tartrazine, erythrosine,
sunset yellow dan yang lain terkadan terdapat penambahan karbon teraktivasi
pada proses purifikasi. Penambahan bahan tersebut yang masuk dalam kategori
titik kritis bahannya.
Tidak hanya itu, nin diary
creamer yang biasanya berfungsi untuk mensubtitusi susu atau cream juga harus
diteliti titik kritisnya. Kita semua harus mengetahui bahwa ingredient dari non
diary creamer adalah corn syrup solid, vegetable oil, caseinate, emulsifier,
anti caking agent, dan food coloring. Dimana semua bahan tersebut dapat
menentukan halal haram suatu bahan dari sumber bahan, enzim, protein susu, agen
koagulan, pelarut dan coating yang digunakan.
Sedangkan untuk bahan
campuran dapat dicontohkan pada seasoning yang terdiri dari campuran beberapa bahan
termasuk flavor enhancer (misalnya MSG), ekstrak tanaman, ekstrak hewan,
rempah-rempah dan perasa lainnya. Titik kritis bahan tersebut terletak pada sumber bahan
baku dan fasilitas produksi.
Dari beberapa penjelasan
diatas, kita sebagai umat beragama yang diwajibkan mengkonsumsi dan menggunakan
produk halal dan thoyyib diharapkan dapat dengan teliti dan bijak pada saat memilih
bahan baku atau campuran pada produk yang kita gunakan. Daftar bahan kritis dan tidak
kritis dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika
Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dapat dilihat disini, jadi sangat diharapkan selalu mengacu pada
pedoman bahan-bahan yang boleh atau tidak digunakan oleh syariat islam.
#sepuluhharimenulis
#titikkritishalal #salamhalal #halalismyway
Tidak ada komentar:
Posting Komentar